Resmi! STIT Al Hikmah Bertransformasi Menjadi IAI Al Hikmah Lampung

Way Kanan — Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi keagamaan Islam di Lampung. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Hikmah Bumi Agung Way Kanan secara resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam (IAI) Al Hikmah Lampung, setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2026 tentang Izin Perubahan Bentuk.

Penyerahan keputusan tersebut dilakukan secara langsung oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yakni Dr. Asro’i, M.Pd selaku Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis), yang didampingi oleh Dr. Ahmad Mahfud Arsyad, M.Ag selaku Kasubtim Bina Kelembagaan PTKIS Kementerian Agama Republik Indonesia, kepada pihak IAI Al Hikmah Lampung..

Dalam prosesi penyerahan, keputusan resmi tersebut diterima oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik IAI Al Hikmah Lampung, Dr. (Can). Feri Riski Dinata, M.Pd, yang hadir didampingi oleh Dr. (Can). Muslih Qomarudin, M.Pd selaku Direktur Pascasarjana, serta tim operator PDDIKTI, yakni Esoniman, M.Pd dan Agus Wibowo, M.M . Transformasi kelembagaan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas institusi, baik dari sisi tata kelola, pengembangan akademik, maupun perluasan kontribusi terhadap masyarakat.

Rektor IAI Al Hikmah Lampung, Dr. H. Aly Murtadlo, S.HI., M.Pd.I, dalam pernyataannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, dengan terbitnya KMA RI Nomor 61 Tahun 2026 ini, menjadi momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, memperluas layanan akademik, serta memperkuat kontribusi nyata bagi masyarakat. Transformasi ini bukan hanya perubahan nama, tetapi merupakan komitmen besar menuju perguruan tinggi yang unggul, bermutu, dan berkarakter,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa perubahan bentuk ini akan diikuti dengan penguatan sistem akademik berbasis mutu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan program studi yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Dengan resmi berubahnya status kelembagaan menjadi institut, IAI Al Hikmah Lampung diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan keilmuan Islam yang adaptif, inovatif, dan kompetitif, baik di tingkat regional maupun nasional. Transformasi ini juga menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang institusi dalam mewujudkan visi besar: “Unggul, Bermutu, dan Berkarakter”, sekaligus mempertegas langkah menuju penguatan eksistensi sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang berdaya saing tinggi. (FRD)