WAY KANAN — Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Hikmah Bumi Agung Way Kanan, menjalin kerja sama dengan Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) pada 31 Agustus 2025. Kerja sama tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu rencana tindak lanjut kemitraan ini adalah pemberian beasiswa sesuai ketentuan program. Dukungan tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan melanjutkan pendidikan sekaligus membantu pengembangan kualifikasi akademik calon penerima.
Program beasiswa diharapkan dapat mengurangi hambatan biaya pendidikan serta membuka kesempatan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan. Bekal pendidikan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi penerima dalam menjalankan peran di lingkungan kerja, organisasi, maupun masyarakat.
Pengembangan kompetensi SDM juga menjadi bagian dari arah kerja sama kedua pihak. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan membuka ruang untuk menyusun kegiatan pengembangan kapasitas sesuai kebutuhan serta bidang keahlian yang tersedia.
Pada bidang penelitian, kemitraan ini membuka peluang perluasan jejaring untuk mengkaji persoalan pendidikan dan kehidupan masyarakat. Hubungan dengan organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat membantu akademisi memahami kebutuhan lapangan serta mengembangkan kajian yang relevan dengan persoalan tersebut.
Pengabdian kepada masyarakat (PkM) turut menjadi ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama. Kegiatan edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan dapat dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta sumber daya kedua pihak.
Kemitraan Al Hikmah Lampung dengan Pengurus Cabang PSHT Kabupaten Ogan Komering Ilir diharapkan memperkuat hubungan perguruan tinggi dengan organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan tridarma. Rencana beasiswa, pengembangan kompetensi SDM, serta kolaborasi penelitian dan PkM menjadi arah tindak lanjut untuk menghadirkan manfaat kerja sama bagi masyarakat.
