Rencana Strategis ( Strategic Planning ) adalah sebuah alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga rencana strategis adalah sebuah petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari kondisi saat ini untuk mereka bekerja menuju 5 sampai 10 tahun ke depan. Perencanaan strategis adalah bentuk perencanaan jangka panjang atau jangka menengah yang dilakukan untuk menentukan tujuan dan sasaran strategis STIT Al-Hikmah Bumi Agung Way Kanan. Model perencanaan ini sulit untuk dirubah. Rencana strategis merupakan rencana yang dirancang untuk mencapai tujuan yang luas yaitu untuk melaksanakan tugas-tugas suatu STIT Al-Hikmah Bumi Agung Way Kanan sesuai dengan visi dan misi.
Rencana Operasional (operational planning) adalah rencana yang memberikan rincian tentang bagaimana rencana strategis itu akan dilaksanakan. Rencana operasional atau biasa disebut planning of action (POA) merupakan rincian rencana yang lebih operasional dan merupakan rencana jangka pendek. Lingkup perencanaan ini lebih sempit dibandingkan dengan perencanaan strategi. Adalah rencana yang menitikberatkan pada perencanaan rencana taktis untuk mencapai tujuan operasional.
Renstra dan renop STIT Al-Hikmah Bumi Agung Way Kanan 2017-2021 s.d 2022 – 2026 ini disusun sebagai wujud amanah bagi Ketua STIT Al-Hikmah Bumi Agung Way Kanan untuk mewujudkan visi dan sasaran mutu institusi dan program studi
NO | BIDANG STRATEGIS | KEBIJAKAN STRATEGIS |
1. | Bidang Penguatan Institusi/Kelembagaan |
|
2. | Bidang Penguatan Tata Kelola dan Penjaminan Mutu |
|
3. | Bidang Penguatan Program Studi/Kelembagaan |
|
4. | Bidang Penguatan Tata Kelola dan Penjaminan Mutu Prodi |
|
5. |
Bidang Kurikulum dan Suasana Akademik |
|
6. | Bidang Sumber Daya Manusia |
|
7. |
Bidang Kemahasiswaan dan Lulusan |
|
8. |
Bidang Sumber Daya Asset, Pembiayaan, dan Sistem Informasi |
|
9. |
Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama |
|
10. | Keaswajaan dan kewirausahaan |
|
Program Strategi | Indikator | Capaian Manajemenan | ||||
2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | ||
1. Pengakuan masyarakat terhadap keberadaan STIT Al-Hikmah dan Program Studi |
||||||
Peningkatan Efektifitas Promosi PMB | Sistem Promosi Yang Terencana | |||||
Ketersediaan Informasi yang Lengkap | ||||||
Website dengan Konten PMB | ||||||
Cakupan Promosi |
|
|||||
2. Peningkatan jumlah pendaftar signifikan |
||||||
Pengembangan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru | Pengembangan Sistem Pendaftaran dan Ujian Manual atau Online | |||||
Peningkatan Efektifitas Implementasi Program/ Kegiatan PMB | Presentasi Efektifitas program | |||||
3. Peningkatan mutu pembelajaran sesuai dengan kebutuhan stakeholder |
||||||
Updating Orientasi Silabus dan Mata Kuliah | Peninjauan Silabus dan SAP masing-masing mata kuliah | |||||
Melakukan Tracer Study | Tingkat Kepuasan Pengguna Lulusan | |||||
3.3. Pengembangan Softskill | Soft Skill disesuaikan dengan Dunia Kerja | |||||
4. Peningkatan kerja sama dengan pihak ekstern |
||||||
PeningkatanSistem dan Prosedur Kerjasama | Dokumen dan SOP Kerjasama | |||||
Kerjasama Dengan Pihak Eksternal | Mendatangkan Pakar dari Dunia Kerja | |||||
KKN / PPL | ||||||
Uji Kompetensi Bahasa Asing dan Komputer | ||||||
Cakupan |
|
|||||
5. Tersedianya sarana dan prasarana yang modern |
||||||
Pengembangan Sistem Pemakaian Laboratorium | Kegiatan Laboratorium | |||||
Peningkatan Kapasitas Pelayanan Laboratorium | ||||||
Pengembangan Sarana Perpustakaan | Rasio buku: mahasiswa | |||||
Rata-rata judul Buku : Mata Kuliah | ||||||
Pembuatan e-Library | ||||||
6. Peningkatan status akreditasi B |
||||||
Mengajukan Akreditasi | Persiapan Bukti-Bukti Borang | |||||
Mengajukan Akreditasi | ||||||
7. Sebagian besar alumni mampu bersaing di pasaran kerja nasional |
||||||
Mengadakan Berbagai Pelatihan | Mengadakan pelatihan bagi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan atau alumni |